Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi bersama Bank Negara Indonesia (Foto Istimewa)

Rp18 Triliun Dana Haji Diputar, Kemenhaj Gandeng BNI untuk Dongkrak Devisa & UMKM Nasional

UMRAH BISA NEWS — Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) memperkuat sinergi strategis dengan Bank Negara Indonesia (BNI) guna mengoptimalkan pengelolaan dana operasional haji yang mencapai sekitar Rp18 triliun per tahun.

Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa besarnya perputaran dana haji—dengan sekitar 80 persen kebutuhan dalam mata uang asing—harus dikelola lebih terintegrasi. Langkah ini dinilai penting agar dana tidak hanya terserap untuk kebutuhan layanan di luar negeri, tetapi juga memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional.

“Dana operasional haji memiliki daya ungkit besar. Pengelolaannya harus mampu memperkuat devisa, mendukung UMKM, dan menciptakan multiplier effect yang terukur,” ujar Jaenal dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (25/2).

Setiap jemaah haji menerima living cost sekitar 750 riyal. Selain itu, terdapat potensi devisa tambahan yang berasal dari dana pribadi jemaah. Peredaran dana tersebut dinilai signifikan apabila dikelola melalui sistem kolektif dengan kurs yang kompetitif dan terintegrasi.

BNI menyatakan kesiapan mendukung ekosistem haji secara menyeluruh (end-to-end), termasuk penyediaan kebutuhan valuta asing, skema bridging financing untuk operasional travel, hingga dukungan sistem keuangan berbasis koperasi atau asosiasi.

Kolaborasi tidak berhenti di sektor keuangan. Kedua pihak juga menjajaki peluang ekspor produk Indonesia—seperti bumbu, beras, dan makanan siap saji—ke dapur katering haji di Arab Saudi. Skema penjaminan bank (bank guarantee) akan diterapkan untuk memitigasi risiko transaksi dan memperkuat daya saing produk nasional.

Sinergi turut mencakup peningkatan kualitas asrama haji di sejumlah daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Wilayah dengan penambahan kuota seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Makassar menjadi prioritas penguatan fasilitas.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan menyiapkan pembahasan teknis dan penyusunan draft nota kesepahaman (MoU) guna memastikan implementasi berjalan konkret. Strategi ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola haji agar tidak hanya berorientasi pada pelayanan ibadah, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui optimalisasi ekosistem haji.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *