UMRAH BISA NEWS — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara ketat demi memastikan layanan berjalan optimal dan jemaah mendapatkan kenyamanan selama beribadah.
Penegasan tersebut disampaikan Mulyadi Nurdin saat melakukan peninjauan di Asrama Haji Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, Itjen memiliki mandat langsung berdasarkan undang-undang untuk melakukan pengawasan menyeluruh, baik dari aspek penggunaan anggaran maupun kinerja aparatur dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Ia juga menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengharuskan penyelenggaraan haji ke depan lebih baik, dengan mengedepankan integritas serta profesionalisme dalam setiap lini pelayanan.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi juga mencakup operasional di Arab Saudi. Seluruh layanan mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan diawasi secara ketat.
Di dalam negeri, fokus pengawasan diarahkan pada kesiapan asrama haji sebagai titik awal keberangkatan jemaah. Sementara di Tanah Suci, perhatian tertuju pada kelancaran layanan yang langsung dirasakan jemaah.
Lebih lanjut, Itjen menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, manipulasi, maupun penyalahgunaan dalam penyelenggaraan haji.
Petugas haji disebut sebagai ujung tombak layanan, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional, solid, dan dalam satu komando tanpa mengedepankan ego sektoral.
Dengan pengawasan yang diperketat dan persiapan yang matang, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berlangsung aman, tertib, serta memberikan pengalaman ibadah yang maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
